BALI – Pembahasan yang cukup ramai mengenai judi online atau judol, yang saat ini hadir dalam berbagai bentuk, nampaknya telah membuat Kominfo menyadari bahwa judol kini menyamar sebagai permainan gim online. Apakah tanggapan lengkap dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)?
Kominfo baru menyadari bahwa Judol telah menyamar sebagai gim online
Semua informasi terbaru dari Inilah mencatat bahwa baru-baru ini Kominfo menemukan banyak judi online yang menyamar sebagai permainan daring. Hokky Situngkir yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo yang menyampaikan hal ini di Bali pada hari Sabtu (12/10/2024).
“Saat ini banyak situs judi online yang menyamar sebagai permainan.” “Perlu berhati-hati supaya tidak salah mengartikan sebagai bermain game, padahal itu adalah perjudian,” jelasnya. Ia kemudian menambahkan, terdapat ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judol, salah satunya adalah yang gunakan koin sebagai media transaksi.
Salah satu ciri dari judi yg di samarkan menjadi gim online
Permainan dengan koin yang dapat diuangkan adalah salah satu ciri permainan judi yg di samarkan, sudah Banyak konten yang sudah dihapus, lebih dari tiga juta,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Selain itu, untuk menghadapi risiko, pihaknya telah memblokir setidaknya tiga juta permainan yang mengandung unsur perjudian, termasuk permainan berbasis investasi.
Setelah menyadari judol menyamar sebagai gim online, Kominfo memperketat sektor terindikasi terafiliasi dengan judi online, termasuk pengawasan layanan pembayaran online.
Apakah Higgs Domino dan game sejenisnya akan terblokir akibat pemperketatn sistem Kominfo?